PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalteng juga sebagai juru bicara Fraksi Partai Golkar, Okki Maulana berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB) mampu menjawab tantangan pengelolaan sektor pertambangan di provinsi ini.
Okki mengatakan, Fraksi Partai Golkar tentunya menyambut baik adanya Raperda yang diajukan oleh Gubernur Kalteng ini sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 55 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Pemprov untuk mengatur dan mengawasi sektor pertambangan.
“Dengan adanya regulasi ini nantinya kita sangat berharap pengelolaan pertambangan oleh pihak-pihak terkait tidak hanya semata mengejar pemasukan, akan tetapi bisa memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Kamis, (20/3/2025).
Ia menegaskan, adanya delegasi kewenangan perizinan usaha pertambangan kepada pemda provinsi, pastinya Kalteng memiliki peluang besar untuk mengelola sumber daya alam (SDA) secara efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Terlepas dari itu, menurut Okki ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan seperti halnya tata kelola perizinan, transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), keberpihakan kepada masyarakat lokal, hingga perlindungan lingkungan.
“Sekali lagi kita menekankan bahwa, dalam hal pengelolaan pertambangan jangan sampai hanya menguntungkan investor saja, tapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat utamanya yang tinggal disekitar pertambangan,” tukasnya. (dd)