PALANGKARAYA – KPU Kalteng telah sukses menggelar debat publik perdana Pilgub Kalteng pada tanggal 14 Oktober 2024 lalu, dan saat ini tengah bersiap untuk menggelar debat kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2024.
Dalam rangka menghadapi debat kedua ini, KPU Kalteng kembali memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat provinsi setempat mengajukan usulan pertanyaan untuk dijadikan bahan refrensi tim perumus materi debat.
Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim mengatakan syarat pengajuan usulan pertanyaan sama halnya dengan debat pertama lalu, namun kali ini temanya berbeda.
“Adapun tema yang akan diangkat pada debat kedua ini yaitu ‘Inovasi Pelayanan Publik Dalam Menyelesaikan Persoalan Daerah’,” ucap Harmain, Kamis, (17/10/2024).
Harmain menambahkan, dalam mengajukan pertanyaan, tentunya harus relevan dengan tema debat tersebut dan juga Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat harus dalam bentuk narasi.
Selanjutnya, pertanyan disampaikan paling lambat pada tanggal 3 November 2024 melalui e-mail: tekmas.62@gmail.com atau ke nomor WA: 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra.
Kemudian, pada saat mengajukan usulan pertanyaan masyarakat juga harus melampirkan identitas diri berupa E-KTP atau tanda pengenal yang sah lainnya.
“Setiap usulan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh tim penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya,” ujar Harmain.
Untuk diketahui, debat kedua Pilgub Kalteng tahun 2024 akan digelar di Jakarta dan disiarkan di TV Nasional. Alasan digelar di Jakarta karena pertimbangan biaya.
“Semua sudah disepakati. Kenapa digelar di Jakarta, ini agar bisa terlaksana secara efektif dan efisien dari sisi anggaran,” imbuh Harmain.(dd)