DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Minta Nasib GTT Jadi Prioritas, Pengangkatan PPPK Dinilai Mendesak

23
×

DPRD Kalteng Minta Nasib GTT Jadi Prioritas, Pengangkatan PPPK Dinilai Mendesak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi guru tidak tetap (GTT) yang selama ini berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai sekolah. Menjelang diberlakukannya kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027, pemerintah didorong untuk memprioritaskan pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menilai pengangkatan GTT menjadi PPPK merupakan langkah yang perlu diperjuangkan karena keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan. Banyak sekolah di Kalteng masih mengandalkan guru honorer untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Selama ini, sebagian GTT menerima honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dukungan komite sekolah. Kondisi itu menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui formasi ASN yang tersedia.

Baca Juga  Ketua DPRD Kalteng Minta Konflik KSU Sejahtera Bersama Segera Diakhiri

“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujar Sugiyarto, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan, kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027 perlu diantisipasi sejak sekarang agar tidak menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan. Pemerintah diharapkan dapat menyusun skema yang memberikan perlindungan bagi GTT yang telah lama mengabdi.

Menurut Sugiyarto, jika tidak ada solusi yang tepat, sejumlah sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para guru, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pembelajaran yang diterima peserta didik.

“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” katanya.

Baca Juga  Katingan di Usia 24 Tahun, Endang Dorong Percepatan Pembangunan hingga Pelosok

Selain memberikan jaminan kesejahteraan, pengangkatan GTT menjadi PPPK dinilai akan memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah. Guru yang memiliki status dan penghasilan yang lebih jelas dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

Sugiyarto juga mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh dibebani dengan keterbatasan jumlah tenaga pendidik. Kebutuhan guru harus menjadi perhatian serius agar pembagian jam mengajar dapat berjalan proporsional.

“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan. Artinya sekolah memang membutuhkan guru. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Pastikan Target Pendapatan Daerah Tetap Aman, Prioritaskan Kewajiban Fiskal

Komisi III DPRD Kalteng berharap Pemprov dan pemerintah pusat dapat memperjuangkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi para GTT sebelum 2027. Pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun menjadi PPPK dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kalteng. (adv)​

+ posts