AKADEMIKAHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kabut Asap Karhutla Paksa Universitas Palangka Raya Terapkan PJJ

5
×

Kabut Asap Karhutla Paksa Universitas Palangka Raya Terapkan PJJ

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Gerbang Universitas Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan dari sistem tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kota Palangka Raya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 6072/UN24/DT/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Natalina Asi atas nama Rektor UPR. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 31 Agustus 2026 sebagai langkah melindungi kesehatan dan keselamatan sivitas akademika di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat, baru-baru ini.

Peralihan sistem pembelajaran dilakukan secara menyeluruh untuk seluruh jenjang pendidikan di lingkungan Universitas Palangka Raya, mulai dari program diploma, sarjana, profesi, spesialis, magister hingga doktor.

Baca Juga  Sinergi Pemprov-DPRD Kalteng Diperkuat, Karhutla hingga Serapan Anggaran Jadi Perhatian

“Pelaksanaan kembali perkuliahan secara tatap muka akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi karhutla, kabut asap, kualitas udara, jarak pandang, aspek kesehatan, dan aspek keselamatan sivitas akademika,” demikian bunyi petikan pengumuman resmi yang ditandatangani Dr. Natalina Asi.

Manajemen UPR menjelaskan, masa pelaksanaan kuliah daring belum ditetapkan batas waktunya. Penerapan kembali pembelajaran tatap muka akan menyesuaikan hasil evaluasi berkala terhadap perkembangan situasi karhutla dan kondisi lingkungan di Kota Palangka Raya.

Baca Juga  Pemerintah Desa dan BPD Komitmen Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Selain mengalihkan kegiatan perkuliahan teori ke sistem daring, universitas juga memberikan penyesuaian terhadap aktivitas akademik yang memerlukan kehadiran langsung, seperti praktikum, penelitian laboratorium, dan kegiatan lapangan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.

Pengaturan teknis pelaksanaan praktikum dan kegiatan akademik lainnya diserahkan kepada masing-masing fakultas, program pascasarjana, maupun program studi agar dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan pembelajaran.

Pihak universitas juga mengimbau seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan agar disesuaikan dengan kondisi kabut asap guna mengurangi risiko paparan polusi udara terhadap mahasiswa maupun civitas akademika lainnya.

“Mahasiswa diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi mobilitas yang tidak mendesak, serta terus memantau informasi kualitas udara dan titik panas karhutla yang dirilis secara resmi oleh BMKG maupun instansi pemerintah terkait,” tandas Natalina. (Red/Adv)

Baca Juga  Gubernur Agustiar Buka Ruang Kritik, Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Tangani Karhutla
+ posts