EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Inflasi Kalteng Agustus 2026 Capai 4,96 Persen, Kapuas Tertinggi

7
×

Inflasi Kalteng Agustus 2026 Capai 4,96 Persen, Kapuas Tertinggi

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2026 mencapai 4,96 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,06. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa yang tercermin pada seluruh kelompok pengeluaran.

Kepala BPS Kalteng Toto Haryanto Silitonga SSi, M.Eng. menyampaikan perkembangan tersebut dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) bulan Agustus di ruang Vicon Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Pierre Tendean No. 06, Kota Palangka Raya, Selasa (1/9/2026) siang.

“Pada Agustus 2026, Provinsi Kalimantan Tengah mengalami inflasi tahunan year-on-year (y-on-y) sebesar 4,96 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,06. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20 persen dengan IHK sebesar 114,56, sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Sampit sebesar 4,06 persen dengan IHK sebesar 111,86,” kata Toto Haryanto Silitonga.

Perbedaan tingkat inflasi antarwilayah tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga di Kalimantan Tengah tidak berlangsung dengan besaran yang sama. Kabupaten Kapuas mencatat angka inflasi tahunan tertinggi sebesar 6,20 persen, sedangkan Sampit berada pada tingkat terendah dengan inflasi sebesar 4,06 persen.

Baca Juga  Kalteng Siaga Karhutla, Pengendalian Gambut hingga Dukungan Rp72 Miliar Diperkuat

Secara provinsi, inflasi tahunan Kalteng terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa tekanan kenaikan harga terjadi pada berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga sejumlah layanan.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok dengan kenaikan indeks tertinggi, yakni sebesar 9,66 persen. Setelah itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 7,10 persen, sedangkan kelompok transportasi meningkat sebesar 6,73 persen.

“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,66 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,10 persen; kelompok transportasi sebesar 6,73 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,94 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,34 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,23 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,76 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,53 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen,” ujar Toto.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tegaskan Penanganan Karhutla Utamakan Keselamatan

Data tersebut memperlihatkan kelompok kebutuhan masyarakat memiliki tingkat kenaikan harga yang berbeda-beda. Selain kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, makanan, minuman dan tembakau serta transportasi juga menjadi kelompok dengan peningkatan indeks yang relatif tinggi. Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat kenaikan indeks paling rendah sebesar 0,41 persen.

Pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, kenaikan indeks tercatat sebesar 2,94 persen. Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga meningkat 2,34 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,31 persen.

Kelompok pendidikan juga mengalami kenaikan sebesar 2,23 persen, sementara kelompok pakaian dan alas kaki meningkat 2,03 persen. Kelompok kesehatan mencatat kenaikan sebesar 1,76 persen, kemudian kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,53 persen.

Selain inflasi tahunan, BPS Kalteng juga mencatat perkembangan inflasi berdasarkan periode bulanan dan tahun kalender. Inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) Kalteng pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,17 persen.

Baca Juga  Per 31 Agustus Disdik Kalteng Terapkan PJJ untuk Sekolah Terdampak Kabut Asap

Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 2,80 persen. Angka tersebut melengkapi gambaran perkembangan harga konsumen di Kalteng berdasarkan pergerakan harga dalam satu bulan maupun akumulasi sejak awal tahun.

Dengan inflasi tahunan sebesar 4,96 persen, kenaikan harga di Kalteng pada Agustus 2026 terutama tercermin dari meningkatnya seluruh kelompok pengeluaran. Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 6,20 persen, sedangkan Sampit terendah sebesar 4,06 persen. Secara bulanan, inflasi tercatat 0,17 persen dan secara tahun kalender mencapai 2,80 persen, menjadi gambaran perkembangan harga konsumen Kalteng hingga Agustus 2026. (Red/ADV)

+ posts