DPRD KALIMANTAN TENGAHPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Berkas Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Diserahkan ke Kemendagri RI

36
×

Berkas Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Diserahkan ke Kemendagri RI

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong beserta jajaran dari Pemprov Kalteng saat menyerahkan berkas usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ke Kemendagri RI.

PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong beserta jajaran terkait dari Pemprov Kalteng secara resmi menyerahkan berkas usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024.

Selain itu juga diserahkan berkas usulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pilkada tahun 2024 Periode 2025-2030 ke Kemendagri RI, Rabu, (12/2/2025).

Berkas ini diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri RI, Yasoaro Zai.

Pada Kesempatan itu, Arton S Dohong mengatakan penyerahan usulan tersebut berdasarkan telah dilaksanakannya Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pikada 2024 oleh KPU Kalteng.

Baca Juga  Bonus Demografi Direspons Serius Lewat Peta Jalan Kependudukan

Kemudian juga telah digelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 belum lama ini.

Dijelaskan Arton, penyerahan berkas usulan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ini merupakan bagian dari tahapan dan mekenisme yang telah diatur, setelah proses di daerah rampung.

Baca Juga  RSJD Kalawa Atei Buktikan Inovasi Layanan Kesehatan Jiwa

“Pentepan oleh KPU telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Selanjutnya, kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Arton.

Sementara itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur berharap proses pengusulan dan pengesahan tersebut dapat berjalan lancar serta bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja,” ucap Maskur mengakhiri. (*/dd)

Baca Juga  Pemprov Kalteng Konsisten Jaga Habitat dan Keanekaragaman
+ posts