DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Kalteng Perkuat Anggaran untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan

8
×

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Kalteng Perkuat Anggaran untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026).

Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2027. Melalui dokumen ini, arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal Kalteng.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS memiliki peran strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kebijakan anggaran tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi juga harus mampu mendukung program pembangunan yang memberikan dampak bagi masyarakat.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” ujar Edy.

Ia menambahkan, pengelolaan APBD 2027 akan dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal. Karena itu, Pemprov Kalteng berupaya memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  OJK Kalteng Perkuat Literasi Keuangan Penerima Manfaat

Orientasi pada hasil menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan anggaran. Program yang mendapatkan dukungan pembiayaan diharapkan memiliki manfaat yang jelas, terutama dalam meningkatkan pelayanan dasar dan mempercepat pencapaian target pembangunan.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Sejumlah sektor menjadi fokus dalam arah kebijakan pembangunan 2027. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar menjadi salah satu prioritas, disertai pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang dibutuhkan untuk membuka akses serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemprov Kalteng juga memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta hilirisasi potensi sumber daya daerah. Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif serta peningkatan kualitas lingkungan hidup turut menjadi bagian dari prioritas pembangunan.

Dari sisi fiskal, KUA dan PPAS 2027 menunjukkan adanya kondisi pendapatan daerah yang direncanakan lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja. Untuk menjaga keseimbangan anggaran, kebutuhan pembiayaan akan dipenuhi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Pembiayaan netto kemudian diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran sehingga struktur APBD dapat tetap berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Skema ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal dalam pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga  Siswa SMK Kesehatan Palangka Raya Belajar Tinta Eco-friendly

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menyampaikan, pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berlangsung secara bertahap sejak 21 Juli 2026.

Dalam pembahasan, Banggar dan TAPD mencermati struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Perhatian juga diberikan pada peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun sumber PAD lainnya.

Penyesuaian target pendapatan dilakukan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan sekaligus memperluas ruang fiskal. Langkah itu tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, prioritas pembangunan, pelayanan dasar, efisiensi, serta prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan juga menyentuh belanja hibah. Setiap usulan hibah diwajibkan berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melewati proses verifikasi dan validasi. Usulan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dimasukkan dalam rancangan anggaran.

Kebijakan ini diarahkan agar belanja hibah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain menjaga ketertiban penganggaran, proses verifikasi diharapkan memastikan alokasi hibah diberikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Ruang fiskal yang diperoleh dari rasionalisasi belanja hibah dan peningkatan target PAD selanjutnya diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan. Tambahan anggaran diprioritaskan bagi peningkatan belanja modal dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota.

Baca Juga  BPK dan Rescue Karanggan Perkuat Kesiapsiagaan Warga

Penguatan belanja modal diharapkan dapat mendukung pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Sementara belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan APBD. Tahapan ini akan menentukan bagaimana ruang fiskal yang tersedia diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemprov Kalteng bersama DPRD Kalteng berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, dengan tetap mengedepankan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (adv)​

+ posts