HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

101
×

RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung.

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 secara rasional, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab dinamika global serta tantangan fiskal yang memengaruhi perencanaan pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rakortekrenbang Tahun 2026 di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/3/2026).

Leonard menyatakan bahwa penyusunan target pembangunan harus mempertimbangkan kondisi riil, terutama kemampuan fiskal dan dinamika transfer ke daerah.

Menurutnya, perencanaan yang terlalu ambisius tanpa memperhitungkan kapasitas anggaran justru berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan.

“Target yang kita tetapkan harus rasional dan terukur. Jangan sampai terlalu ambisius, tetapi tidak mempertimbangkan kondisi fiskal dan perkembangan kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, RKPD 2027 tetap berpedoman pada RPJMD, namun perlu disertai mitigasi risiko terhadap perubahan kebijakan yang mungkin terjadi.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya perbedaan antara proyeksi ekonomi dengan kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga penyesuaian kebijakan menjadi hal yang tidak terhindarkan.

Dalam forum tersebut, Leonard juga menekankan pentingnya harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar penyelenggaraan layanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kualitas yang seragam.

Selain itu, sinkronisasi antara Pemprov dan kabupaten/kota dinilai krusial sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Secara nasional, tema RKP Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”.

Sejalan dengan itu, RKPD Kalteng Tahun 2027 mengusung fokus pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.

Berdasarkan data capaian makro Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kalteng berada pada angka 4,8 persen, tingkat kemiskinan 4,95 persen, Indeks Pembangunan Manusia 74,86, serta tingkat pengangguran terbuka 3,44 persen.

Sementara dalam rancangan proyeksi 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,4 persen, kemiskinan turun menjadi 4,5 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 78, dan pengangguran terbuka 3,3 persen.

Leonard menegaskan bahwa angka-angka tersebut masih berupa rancangan proyeksi dan sangat bergantung pada stabilitas kebijakan serta kondisi ekonomi ke depan.

Di sisi lain, proses validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih berjalan. Tercatat sebanyak 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran telah dibahas dan diverifikasi secara teknis.

Mengakhiri sambutannya, Leonard mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan rancangan awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

“Kita harus bergerak bersama, menjaga kolaborasi dan keterbukaan agar arah pembangunan Kalteng semakin terarah dan berkelanjutan,” tandasnya. (red/adv)​

+ posts
Baca Juga  DPRD Barito Utara Apresiasi Peran Kesbangpol Perkuat Ideologi Pancasila