HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

10.700 Personel Dikerahkan Hadapi Karhutla, Kalteng Perkuat Gerakan Pemadaman Dini

7
×

10.700 Personel Dikerahkan Hadapi Karhutla, Kalteng Perkuat Gerakan Pemadaman Dini

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus memperkuat kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat. Tidak hanya mengandalkan kekuatan pemerintah dan aparat, strategi penanganan juga diperkuat dengan melibatkan ribuan relawan yang berada di tengah masyarakat.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menempatkan kesiapan personel sebagai salah satu unsur penting dalam menghadapi karhutla. Kecepatan bergerak ketika muncul titik api menjadi perhatian agar kebakaran dapat ditangani sejak awal sebelum meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

Data kesiapan personel 2026 yang dihimpun dari 14 kabupaten dan kota se-Kalteng mencatat sebanyak 10.700 personel gabungan siap diterjunkan untuk mendukung penanganan karhutla. Kekuatan itu terdiri dari unsur Pemprov, BPBD, Dinas Kehutanan, DLH, TNI, Polri, serta relawan masyarakat.

Dari jumlah 10.700 personel, lebih dari 5.300 orang berasal dari kelompok relawan yang selama ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di tingkat lapangan. Mereka tergabung dalam sejumlah organisasi, seperti Masyarakat Peduli Api (MPA), Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Balakar, dan Redkar.

Baca Juga  Inflasi Kalteng Agustus 2026 Capai 4,96 Persen, Kapuas Tertinggi

Keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan strategis karena relawan memiliki kedekatan dengan wilayah tempat tinggal dan dapat membantu memberikan informasi ketika menemukan indikasi kebakaran. Respons pada tahap awal diharapkan mampu mencegah api berkembang, terutama di kawasan yang memiliki potensi rawan karhutla.

Selain memperkuat personel, Pemprov Kalteng juga telah memiliki dasar kebijakan untuk mendukung pengerahan sumber daya dalam kondisi darurat.

Agustiar Sabran menetapkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng tahun 2026.

Status tanggap darurat memberikan landasan dalam memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya. Personel, peralatan, serta logistik dapat disinergikan melalui mekanisme penanganan yang lebih terarah sehingga kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat.

Koordinasi juga menjadi perhatian karena penanganan karhutla melibatkan banyak unsur. Posko utama, unit taktis di lapangan, aparat keamanan, BPBD, BNPB, perangkat pemerintah, hingga relawan perlu bergerak dalam satu pola kerja agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tegaskan Penanganan Karhutla Utamakan Keselamatan

Penguatan kesiapan itu ditegaskan Agustiar saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026). Apel diikuti ASN dan relawan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi potensi karhutla di Kalteng.

Dalam arahannya, Agustiar meminta seluruh personel memperkuat tim di lapangan dengan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan unsur terkait. Kesiapan setiap anggota, mulai dari pemahaman tugas hingga dukungan perlengkapan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasi penanganan karhutla.

“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” ucapnya.

Perlindungan terhadap personel menjadi hal penting mengingat penanganan karhutla memiliki risiko tinggi, terutama ketika petugas bekerja di area yang sulit dijangkau dan menghadapi kondisi panas maupun asap.

Karena itu, kesiapan perlengkapan dan logistik perlu dipastikan sebelum personel menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga  Keabsahan Dokumen Jadi Sorotan, Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Terus Dimatangkan

Di sisi lain, upaya pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat. Warga dapat mengambil peran melalui pencegahan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera menyampaikan laporan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran.

Dengan dukungan 10.700 personel gabungan dan lebih dari 5.300 relawan, Kalteng memiliki kekuatan yang cukup besar untuk mempercepat respons terhadap karhutla. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat menekan luasan kebakaran serta mengurangi risiko kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. (adv)​

+ posts