DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Pangkas Pos Hibah Tak Sesuai Ketentuan, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal 2027

7
×

DPRD Kalteng Pangkas Pos Hibah Tak Sesuai Ketentuan, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng melakukan penataan terhadap sejumlah pos dana hibah dalam rancangan APBD 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengalokasian anggaran daerah memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan, sekaligus lebih diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan penataan pos hibah menjadi salah satu hasil evaluasi tata kelola pemerintahan yang dilakukan bersama Pemprov Kalteng. Evaluasi itu turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Junaidi menjelaskan, pos hibah yang belum memenuhi ketentuan untuk sementara dikeluarkan dari rancangan anggaran. Sebagian alokasi kemudian diarahkan ke belanja modal untuk tahun anggaran 2027.

“Banyak hal-hal yang terkait dana hibah. Pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” kata Junaidi, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga  UPR Tingkatkan Pengamanan Kampus Setelah Karhutla Lahan Gambut

Penataan anggaran dilakukan dengan mencermati kembali berbagai usulan belanja yang disampaikan organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD bersama Pemprov membahas setiap pos agar penganggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki dasar hukum dan tujuan penggunaan yang jelas.

Junaidi menyebut pembahasan rancangan APBD 2027 berlangsung dinamis. Sejumlah anggota DPRD memberikan masukan yang konstruktif untuk memperbaiki struktur belanja dan memastikan anggaran yang disepakati benar-benar mendukung prioritas pembangunan.

“Kemarin pembahasan berjalan dinamis. Banyak masukan-masukannya sifatnya membangun, banyak masukan-masukannya sifatnya konstruktif dari teman-teman DPRD,” ujarnya.

Baca Juga  SIP Pintar Dinilai Bantu Ringankan Beban Pendidikan Keluarga

Ia menyampaikan, pergeseran anggaran dari pos hibah ke belanja modal juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas belanja daerah. Dengan belanja modal yang lebih terarah, anggaran diharapkan dapat menopang pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Selain memperhatikan kebutuhan daerah, DPRD Kalteng berkomitmen mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah pusat dalam penyusunan APBD. Hal ini termasuk menindaklanjuti hasil koordinasi serta arahan KPK terkait pencegahan penyimpangan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah.

“Dalam rangka kita mengikuti arahan-arahan peraturan yang lebih tinggi termasuk juga arahan KPK yang terbaru,” tegas Junaidi.

Penataan pos hibah diharapkan menjadi bagian dari pembenahan APBD Kalteng secara menyeluruh. DPRD ingin anggaran 2027 disusun secara lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang jelas terhadap program pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Palangka Raya Terapkan PJJ Saat PM2.5 Capai Kategori Berbahaya

Dengan proses evaluasi yang dilakukan sejak tahap pembahasan, DPRD Kalteng berharap potensi persoalan dalam penganggaran dapat ditekan. Setiap alokasi belanja akan diarahkan agar memiliki dasar yang kuat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. (adv)​

+ posts