DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Tambang Emas di Mentaya Hulu Harus Tertib Hukum, Warga Diminta Urus Izin

672
×

Tambang Emas di Mentaya Hulu Harus Tertib Hukum, Warga Diminta Urus Izin

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.

PALANGKA RAYA – Aktivitas tambang emas di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan pentingnya penertiban dan meminta masyarakat segera mengurus izin jika ingin menambang secara legal.

“Di Mentaya Hulu saat ini belum ada tambang emas rakyat yang berizin, masih ilegal. Kalau di Parenggean sudah ada yang resmi, tapi di Mentaya Hulu memang belum,” ujar Sutik, baru-baru ini.

Baca Juga  Al Hadi Apresiasi WTP Ke-11 Barito Utara Sebagai Bukti Komitmen

Sutik menilai pengurusan izin tambang rakyat sangat penting agar aktivitas tersebut tidak terus-menerus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Kalau izinnya diurus, usaha tambang rakyat bisa berjalan tenang dan tidak perlu lagi dikejar-kejar aparat,” katanya.

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi tambang ilegal, Sutik mengaku belum mendalami informasi tersebut.

Baca Juga  Penggabungan OPD Perlu Dikaji Matang demi Efisiensi dan Pelayanan yang Lebih Optimal

Namun, ia menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin tetap melanggar hukum.

“Kalau ada pembeking, saya belum tahu pasti. Yang jelas, tambang tanpa izin itu tidak dibenarkan. Pemerintah juga sudah jelas dengan programnya. Jadi, masyarakat harus taat hukum,” tegasnya. (dd)

Baca Juga  Komisi III DPRD Kalteng Nilai RS Tipe B di DAS Barito Jadi Kebutuhan Mendesak
+ posts