PALANGKARAYA – Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong menyebut pendekatan berbasis budaya lokal dalam menjaga harmoni sosial di masyarakat sangat penting dan perlu dilakukan.
Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip Huma Betang oleh Polri dapat menjadi kunci dalam meredam potensi konflik dan menciptakan kehidupan yang harmonis.
“Kesetaraan, kebersamaan, dan ketaatan pada hukum adalah nilai-nilai fundamental dalam Huma Betang yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks penyelesaian konflik sosial,” katanya, Jumat, (27/9/2024)
Hal ini juga menurutnya telah disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LX Tahun 2024 pada tanggal 12 September 2024 lalu.
Acara ini mengusung tema transformasi peran Polri dalam penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan kearifan lokal Huma Betang.
Dirinya berharap, Polri dalam menangani konflik sosial bisa lebih optimal dengan memanfaatkan pendekatan yang lebih humanis dan berakar pada kearifan lokal.
“Melalui kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kalteng untuk terus memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sosial, demi terwujudnya masyarakat yang damai dan sejahtera,” tukasnya. (dd)