PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Perdalam Pemahaman Terkait Amdalnet, DLH Kalteng Gelar Pelatihan

9
×

Perdalam Pemahaman Terkait Amdalnet, DLH Kalteng Gelar Pelatihan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim saat menyampaikan sambutan Kepala DLH Kalteng dalam kegiatan pelatihan sistem informasi Amdalnet.

PALANGKARAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng menggelar pelatihan mengenai sistem informasi dokumen lingkungan hidup atau yang biasa dikenal dengan istilah Amdalnet pada Senin kemarin, (17/2/2025).

Digelarnya pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai cara mengakses dan memanfaatkan Amdalnet, sehingga diharapkan proses persetujuan lingkungan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Mewakili Kepala DLH, Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim ketika membacakan sambutan pada kegiatan itu menekankan pentingnya percepatan layanan Persetujuan Lingkungan.

Ia mengatakan, langkah ini sejalan dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Swasembada Jagung

“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan persetujuan lingkungan,” ucapnya.

Sistem ini, tambahnya terintegrasi dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sehingga para pelaku usaha dapat mengakses semua layanan perizinan dalam satu platform.

Dijelaskannya, Amdalnet memiliki peran krusial dalam proses perizinan bagi kegiatan yang memiliki berbagai tingkat risiko, mulai dari rendah hingga tinggi.

Selain itu, sistem ini juga memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan secara digital, baik dalam bentuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah, maupun Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.

Baca Juga  Evaluasi Pembangunan Kalteng Triwulan I, Edy Pratowo Tegaskan Enam Prioritas Huma Betang

Menurutnya, dengan adanya integrasi pemerintah berharap proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan.

Reformasi birokrasi tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.

“Melalui Amdalnet, pengurusan persetujuan lingkungan kini menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tuturnya.

Di sisi lain, diharapkannya juga pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan Amdalnet, .

Baca Juga  Pengambilan Sumpah Juri Jadi Komitmen Profesionalisme Festival Budaya

“Sehingga, proses perizinan di Kalteng menjadi lebih cepat dan mudah, sambil tetap menjaga keseimbangan dengan aspek kelestarian lingkungan,” tegasnya. (*/dd)

+ posts