KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful didampingi oleh Pj Sekda, Deddy Ferras menghadiri Rakoor Penguatan Kepala Daerah dalam rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi di Yogyakarta, Rabu, (19/3/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sebagai langkah strategis pasca pelantikan kepala daerah di beberapa wilayah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memperkuat kapasitas kepala daerah dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bersih dari korupsi.
Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antara pemda, lembaga pengawasan, serta masyarakat dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam sambutannya mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjaga komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.
la menegaskan bahwa tantangan utama setelah pelantikan yakni menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang danjasa.
Dirinya juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, DPRD, serta penegak hukum untuk mencegah korupsi.
“Tentunya KPK akan terus memantau penggunaan anggaran daerah dan mendorong supaya sektor pengadaan barang dan jasa diawasi dengan ketat untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Setyo memberikan contoh kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjadi bukti bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk mencegah korupsi.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa, meskipun nominalnya kecil, supaya dikelola dengan baik dan transparan, sebab dana desa memiliki potensi penyalahgunaan jika tidak dijaga dengan ketat.
“Dengan adanya rakoor ini, kita berharap kepala daerah dapat lebih memahami tantangan serta langkah-langkah yang perlu diambil dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutupnya. (*/dd)