HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya Dibidik Jadi Role Model Kota Antikorupsi, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Penguatan Integritas

14
×

Palangka Raya Dibidik Jadi Role Model Kota Antikorupsi, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Penguatan Integritas

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh daerah.

Pernyataan itu disampaikan dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan karena dampaknya yang luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata. Diperlukan langkah-langkah pencegahan yang terencana dan berkelanjutan agar budaya integritas dapat tumbuh di lingkungan birokrasi maupun masyarakat.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak sendi-sendi perekonomian, melemahkan kepercayaan publik, dan pada akhirnya menyengsarakan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan semata, tetapi harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang masif, sistematis, berkelanjutan, dan terukur,” katanya.

Baca Juga  Pendidikan Antikorupsi Dinilai Penting Bentuk Karakter Generasi Muda Daerah

Ia menilai Program Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang profesional dan berintegritas.

Program tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemprov Kalteng, lanjutnya, menyambut baik pencalonan Kota Palangka Raya dalam program tersebut.

Sebagai ibu kota daerah, Palangka Raya dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang baik bagi kabupaten dan kota lainnya.

“Harapannya, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai kota antikorupsi sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa pencapaian predikat Kota Antikorupsi bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.

Menurut Fairid, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemkot Palangka Raya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya melalui pembentukan tim kelompok kerja rencana aksi penilaian kota antikorupsi yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

Baca Juga  Taufik Nugraha Soroti Anjloknya Harga TBS, Minta Pemda Lindungi Kepentingan Petani Sawit

Selain itu, pemerintah kota juga terus memperkuat sistem pengaduan masyarakat, mengoptimalkan Unit Pengendali Gratifikasi, menerapkan Probity Audit pada proyek-proyek strategis, mengembangkan Whistle Blowing System, membangun Zona Integritas, serta meningkatkan edukasi antikorupsi secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, menjelaskan bahwa program percontohan antikorupsi dirancang untuk melahirkan daerah yang dapat menjadi pusat pembelajaran dan rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam menerapkan praktik pemerintahan yang baik.

“Kota percontohan memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena akan menjadi contoh bagi daerah lain. Harapannya, ketika Kota Palangka Raya memenuhi standar sebagai kota antikorupsi, praktik-praktik baik yang telah diterapkan dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lainnya di Kalteng,” katanya.

Kunto juga memberikan apresiasi atas perkembangan positif yang ditunjukkan Kota Palangka Raya, terutama dalam peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang berhasil naik dari kategori rentan menjadi kategori waspada.

Baca Juga  Kalteng Selangkah Lebih Maju, Program Bahasa Prancis untuk Siswa Sudah Berjalan Sebelum Arahan Presiden

Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan pada sejumlah indikator agar target sebagai kota antikorupsi dapat tercapai secara optimal.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya antikorupsi yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan demikian, tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin terpercaya dan mampu mendukung pembangunan Kalteng yang berkelanjutan. (adv)​

+ posts