DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Ketua DPRD Kalteng Minta Konflik KSU Sejahtera Bersama Segera Diakhiri

11
×

Ketua DPRD Kalteng Minta Konflik KSU Sejahtera Bersama Segera Diakhiri

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong saat memimpin RDP.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mengambil langkah aktif dalam mendorong penyelesaian konflik kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Seruyan yang telah berlangsung cukup lama.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan bahwa sengketa internal koperasi harus segera diakhiri melalui musyawarah mufakat agar tidak semakin merugikan para anggota.

Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalteng pada Senin (20/7/2026), dengan menghadirkan pengurus lama dan pengurus baru KSU SB. Kehadiran kedua belah pihak diharapkan menjadi momentum untuk membuka lembaran baru dan mengakhiri polemik yang selama ini menghambat jalannya organisasi.

Arton menilai koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di dalam tubuh organisasi harus diselesaikan dengan mengedepankan rasa kekeluargaan dan tanggung jawab bersama.

“Perselisihan tidak boleh terus berlanjut karena berdampak langsung terhadap anggota koperasi dan menghambat jalannya organisasi,” kata Arton.

Ia menegaskan, DPRD Kalteng tidak menginginkan permasalahan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara internal justru berkembang menjadi konflik berkepanjangan di ranah hukum. Selain menguras waktu dan energi, proses hukum juga berpotensi memperuncing perbedaan di antara pihak-pihak yang bersengketa.

Baca Juga  Selama Musim Kemarau Berlangsung, Faridawaty Imbau Masyarakat Menjaga Kesehatan

“Saya paling tidak suka kalau ada kasus-kasus yang berujung semua pihak menjadi terhukum. Kalau semua lari ke ranah hukum, berarti kita tidak punya rasa saling menghormati, apalagi ini masih satu keluarga besar,” ujarnya.

Arton mengingatkan bahwa amanah sebagai pengurus koperasi bukan sekadar menjalankan roda organisasi, tetapi juga menjaga kepercayaan ribuan anggota yang berharap koperasi mampu memberikan manfaat nyata. Konflik yang berkepanjangan hanya akan menghambat pelayanan dan menurunkan kepercayaan anggota terhadap lembaga yang mereka bangun bersama.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan ego masing-masing dan fokus pada solusi. Menurutnya, semangat gotong royong dan kebersamaan harus menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di lingkungan koperasi.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Nasib GTT Jadi Prioritas, Pengangkatan PPPK Dinilai Mendesak

Dalam forum itu, Arton juga meminta pengurus lama dan pengurus baru untuk tidak lagi memperdebatkan persoalan masa lalu. Ia berharap RDP menjadi titik balik untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh pihak.

“Saya ingin persoalan-persoalan lama tidak lagi disinggung. Hari ini saya ingin melihat penyelesaiannya. Kalau kalian semua masih punya hati, ingat bahwa yang kalian urus adalah masyarakat dan para anggota koperasi. Jangan sampai mereka menjadi korban. Itu dosa. Kalian diberi mandat menjadi pengurus banyak orang,” tegasnya.

Sebagai jalan keluar, DPRD Kalteng mendorong percepatan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB). Mekanisme ini dipandang sebagai sarana yang tepat untuk menentukan langkah organisasi secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan koperasi.

Arton berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil RATLB nantinya demi menjaga keberlangsungan organisasi.

Dengan berakhirnya sengketa kepengurusan, KSU SB diharapkan dapat kembali fokus menjalankan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan anggotanya.

Baca Juga  Katingan di Usia 24 Tahun, Endang Dorong Percepatan Pembangunan hingga Pelosok

“Kita cari jalan keluar bersama. Sepakati segera pelaksanaan RATLB. Setelah itu, apabila masih ada persoalan hukum, silakan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

DPRD Kalteng menaruh harapan besar agar penyelesaian damai dapat tercapai dalam waktu dekat. Dengan begitu, koperasi dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat dan menjadi contoh bahwa setiap perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog serta semangat persaudaraan. (adv)​

+ posts