HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKAB KOTAWARINGIN TIMURPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kodam dan Pemkab Kotim Pastikan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Legal, Masyarakat Diminta Cermati Informasi

29
×

Kodam dan Pemkab Kotim Pastikan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Legal, Masyarakat Diminta Cermati Informasi

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Kodam XXII/Tambun Bungai bersama Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya merupakan aset yang sah dan telah lama dikelola oleh TNI.

Penegasan itu disampaikan untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat di tengah munculnya polemik terkait status lahan pembangunan satuan baru TNI AD tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan dalam pertemuan strategis antara Kodam XXII/Tambun Bungai, Pemkab Kotim, aparat keamanan, dan insan pers yang digelar di Ruang Pertemuan Kodam, Senin (25/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian informasi resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh berdasarkan data administrasi dan fakta hukum yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin beserta jajaran pejabat utama Kodam, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kotim Waren, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, jajaran Kodim 1015/Sampit, perwakilan Pemprov Kalteng, serta sejumlah organisasi wartawan dan media massa.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dukung Pengembangan UMKM Perikanan Berkelanjutan Daerah

Dalam keterangannya, Pangdam menegaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat perlu dilihat secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Ia menyebut persoalan yang muncul lebih kepada keinginan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan, bukan bentuk penolakan terhadap keberadaan TNI.

“Perkara yang saat ini masih berproses di pengadilan perlu dihormati bersama. Namun perlu dipahami, lokasi tanah yang disengketakan berbeda dengan lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan makas Yonif TP 923/Mentaya maupun lapangan tembak Kodim,” ujar Pangdam.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan media sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat bersifat berimbang, faktual, dan tidak memicu kesalahpahaman.

Pangdam juga menekankan bahwa keberadaan Yonif TP 923/Mentaya tidak hanya berfungsi memperkuat pertahanan negara, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan teritorial.

Konsep Batalyon Teritorial Pembangunan yang diusung satuan tersebut, lanjutnya, akan diarahkan untuk membantu masyarakat dalam berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, kesehatan, konstruksi, hingga penanganan bencana.

Baca Juga  Harga TBS Sawit Turun, DPRD Kalteng Dorong Tata Niaga Ekspor yang Berpihak pada Petani

“Keberadaan satuan ini nantinya diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ikut mempercepat pembangunan wilayah,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Kotim Waren memastikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan sebelum pembangunan dilakukan.

Berdasarkan hasil penelusuran, lahan tersebut memiliki dokumen yang sah dan tercatat secara administratif.

“Kami sudah melakukan analisis dan pengecekan bersama instansi terkait. Lahan tersebut memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang sah dan terdaftar di tingkat kelurahan serta kecamatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Kotim tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung langkah mediasi guna menjaga stabilitas daerah serta menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Di sisi lain, Ketua PWI Kalteng Zainal mengingatkan pentingnya masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Wilayah, Pembangunan Rindam XXII/Tambun Bungai Segera Direalisasikan

Ia menilai penyampaian informasi yang tidak lengkap dapat memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak mengedepankan data dan fakta. Informasi yang berkembang harus diverifikasi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Yonif TP 923/Mentaya dibangun di atas lahan sekitar 75 hektare di wilayah Kotim. Kehadiran satuan tersebut diharapkan mampu memperkuat pertahanan di wilayah Kalteng sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. (adv)​

+ posts