HEADLINEPOLITIK

KPU Beri Kesempatan Masyarakat Ajukan Usulan Pertanyaan untuk Debat Pertama Pilgub Kalteng 2024

69
×

KPU Beri Kesempatan Masyarakat Ajukan Usulan Pertanyaan untuk Debat Pertama Pilgub Kalteng 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi (kiri) didampingi oleh melalui Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim (kanan) saat diwawancarai awak media.

PALANGKARAYA – Sehubungan dengan akan diadakannya debat pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2024 mendatang.

KPU Kalteng memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat provinsi setempat mengajukan usulan pertanyaan untuk debat pertama Pilgub Kalteng 2024 tersebut.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi melalui Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim mengatakan tujuan dari dibukanya ruang untuk masyarakat mengajukan pertanyaan ini yakni sebagai bahan refrensi tim perumus materi debat pertama nantinya.

Baca Juga  Kalteng Optimistis Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen, Percepatan Tiga Juta Rumah Masuk 10 Besar Nasional

“Pertanyaan yang diajukan tentu harus sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan,” katanya, Senin, (7/10/2024).

Harmain mengungkapkan, adapun ketentuan dan syarat pertanyaan itu yakni relevan dengan tema debat yaitu ‘Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah Melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan’.

“Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat harus dalam bentuk narasi,” jelasnya.

Kemudian, pertanyan disampaikan paling lambat pada tanggal 11 Oktober 2024 melalui e-mail: tekmas.62@gmail.com atau ke nomor WA: 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra.

Baca Juga  Keindahan Bundaran Besar Butuh Peran Warga Kota

Selanjutnya, masyarakat juga harus melampirkan identitas diri berupa E-KTP atau tanda pengenal yang sah lainnya.

“Setiap usulan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh tim penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya,” tutupnya. (dd)

Baca Juga  2.325 Mahasiswa UPR Dilepas Gubernur, Dibekali Semangat Membangun Kalteng
+ posts