DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

APBD Kalteng 2027 Tembus Rp5,7 Triliun, Pemprov Perkuat Anggaran untuk Pelayanan Publik

29
×

APBD Kalteng 2027 Tembus Rp5,7 Triliun, Pemprov Perkuat Anggaran untuk Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp5,736 triliun lebih.

Anggaran itu akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib pemerintah, mendukung program prioritas daerah, serta memperkuat pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik.

Di sisi pendapatan, Kalteng menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp5,386 triliun lebih. Dengan komposisi pendapatan dan belanja itu, Rancangan APBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp350 miliar lebih. Defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Gambaran mengenai arah kebijakan anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan dihadiri Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kalteng, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, para Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Baca Juga  Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Bantuan Karhutla Tepat Sasaran

Dalam pidatonya, Edy menegaskan penyusunan Rancangan APBD 2027 mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kondisi fiskal menjadi pijakan dalam menentukan skala prioritas belanja, sehingga pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy.

Pemprov Kalteng juga mengarahkan penyusunan anggaran melalui rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan memastikan anggaran lebih fokus pada kebutuhan yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pada saat yang sama, belanja wajib tetap menjadi bagian penting dalam rancangan anggaran. Pemprov Kalteng juga menyiapkan dukungan pembiayaan untuk program-program prioritas daerah yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Edy menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD 2027 telah mengacu pada pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Bantuan Air Bersih Bantu Warga Sei Gohong

Dari struktur yang disiapkan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,386 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun lebih, sehingga menghasilkan defisit Rp350 miliar lebih.

Untuk menjaga keseimbangan anggaran, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp350 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol sehingga pembiayaan netto berada pada angka Rp350 miliar lebih. Sementara SiLPA juga tercantum sebesar Rp350 miliar lebih dalam struktur rancangan APBD.

“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelas Edy.

RKA-SKPD menjadi salah satu bagian penting dalam menggambarkan rencana kerja perangkat daerah selama pelaksanaan APBD 2027. Dokumen itu memuat kebutuhan belanja wajib pemerintah sekaligus rencana pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebagai prioritas daerah.

Dengan penyusunan berbasis kemampuan fiskal dan skala prioritas, Pemprov Kalteng berharap pelaksanaan APBD 2027 tetap berjalan secara terukur.

Baca Juga  Karhutla Kalteng Terus Dikendalikan, 372 Kejadian Ditangani dan 4.004 Pasien Dilayani

Pengelolaan anggaran juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemerintahan, pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Edy berharap DPRD Kalteng dapat melakukan pengkajian dan pembahasan Nota Keuangan serta Raperda APBD 2027 secara cermat sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Pembahasan bersama diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pembangunan Kalteng serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (adv)​

+ posts