DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Perluasan Water Front City Diharapkan Jadi Motor Baru Pertumbuhan Muara Teweh, DPRD Minta Proses Libatkan Masyarakat

124
×

Perluasan Water Front City Diharapkan Jadi Motor Baru Pertumbuhan Muara Teweh, DPRD Minta Proses Libatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – Rencana perluasan kawasan Water Front City (WFC) di Muara Teweh mendapat dukungan dari DPRD Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menilai sosialisasi dan konsultasi publik yang dilaksanakan Pemerintah Barito Utara di Aula Bappedarida belum lama ini menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Taufik mengatakan, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan menjadi salah satu kunci keberhasilan sebuah proyek pembangunan. Melalui forum konsultasi publik, warga memiliki kesempatan memperoleh informasi secara utuh sekaligus menyampaikan aspirasi, masukan, maupun harapan terkait pengembangan kawasan Water Front City.

“Saya mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi publik ini. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan Water Front City sehingga seluruh proses dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Siapkan Pedoman Pokir, Bamus DPRD Tata Jadwal Persidangan

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan Water Front City tidak hanya berorientasi pada penataan kawasan perkotaan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Kawasan itu diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat, meningkatkan sektor perdagangan dan jasa, memperkuat pariwisata, serta menghadirkan ruang publik yang nyaman dan representatif.

Di sisi lain, Taufik mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tetap mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah. Seluruh tahapan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan musyawarah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilaksanakan secara profesional, mengedepankan musyawarah, serta memberikan ganti kerugian yang layak dan adil kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga  Hadapi Puncak Karhutla, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Ia juga mengajak masyarakat yang terdampak memanfaatkan forum konsultasi publik sebagai media untuk berdiskusi secara langsung dengan pemerintah. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan maupun perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Barito Utara akan terus mengawal jalannya program ini agar setiap tahapan berlangsung sesuai aturan, mengedepankan transparansi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami di DPRD mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kami juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh proses tetap mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Kemdiktisaintek Resmi Perpanjang Jabatan Salampak sebagai Rektor UPR

Ia berharap kolaborasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga perluasan kawasan Water Front City mampu diwujudkan sesuai rencana.

Kehadiran kawasan itu diharapkan menjadi ikon baru Muara Teweh yang tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga membuka peluang ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (adv)​

+ posts