HEADLINENASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Hadapi Puncak Karhutla, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

9
×

Hadapi Puncak Karhutla, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Menghadapi periode puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026, pemerintah memperkuat koordinasi dengan dunia usaha.

Sebanyak 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari sembilan daerah dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

Penguatan koordinasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah bersama perusahaan yang diikuti Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur, Edy Pratowo secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya pada Senin (7/9/2026).

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menyatukan kesiapan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan dalam menghadapi potensi peningkatan Karhutla.

Djamari menegaskan, pencegahan hingga pemadaman Karhutla bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat. Perusahaan yang memiliki wilayah kerja juga memiliki peran penting dalam memastikan kawasan yang dikelolanya tetap aman dari ancaman kebakaran.

Baca Juga  Taufik Nugraha Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba

“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegas Djamari.

Penegasan itu menunjukkan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan sejak sebelum api muncul. Pengawasan kawasan, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, hingga koordinasi cepat ketika ditemukan titik api menjadi langkah yang perlu dipastikan berjalan di lapangan.

Keterlibatan perusahaan juga dinilai penting karena sebagian wilayah rawan kebakaran berada di sekitar kawasan yang memiliki aktivitas usaha.

Dengan kesiapan sumber daya dan sistem pengawasan yang baik, potensi kebakaran diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.

Baca Juga  Pelatihan BCKS Barito Utara Perkuat Kapasitas Calon Kepala Sekolah

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito H.W. menyampaikan, pemerintah ingin memastikan seluruh pemegang HGU dan perizinan berusaha memahami kondisi Karhutla sekaligus menjalankan kewajibannya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah masing-masing.

“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Dalam rakor itu, Kalteng menjadi salah satu dari sembilan daerah yang terlibat. Delapan daerah lainnya yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Dari 325 perusahaan yang hadir, sebanyak 175 merupakan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang PBPH. Selain unsur dunia usaha, rakor turut melibatkan pemerintah daerah, Pangdam, Kapolda, Kajari, dan Danrem dari wilayah yang memiliki kerawanan Karhutla.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Siapkan Pedoman Pokir, Bamus DPRD Tata Jadwal Persidangan

Sejumlah pejabat pusat juga memberikan paparan terkait langkah strategis menghadapi Karhutla, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah mendorong agar pencegahan menjadi prioritas utama.

Kesiapan bersama diharapkan mampu mempercepat respons terhadap potensi kebakaran, menekan risiko meluasnya Karhutla, sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampaknya. (adv)​

+ posts