PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengingatkan pentingnya pemanfaatan lahan secara produktif untuk mencegah rencana pengambilalihan oleh pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut berlaku bagi lahan yang dibiarkan tidak tergarap selama dua tahun berturut-turut.
Menurutnya, masyarakat perlu menyadari bahwa tanah yang dibiarkan “tidur” bukan hanya kehilangan potensi hasil, tetapi juga berisiko lepas dari kepemilikan.
“Kami ingin mendorong agar lahan dimanfaatkan secara optimal. Ini bukan sekadar soal menghindari pengambilalihan, tetapi juga cara menggerakkan perekonomian daerah dan nasional,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Purdiono menilai, masih banyak lahan di Kalteng yang belum dikelola maksimal sehingga tidak memberi nilai tambah ekonomi.
Ia pun mengibaratkan kondisi ini berbanding terbalik dengan negara maju.
“Di Amerika Serikat, semua aset bekerja, tapi warganya bisa santai. Di sini, warganya sibuk bekerja, tapi asetnya justru menganggur,” katanya.
Ia menegaskan, rencana pemerintah bukan untuk merampas hak masyarakat, melainkan untuk memastikan setiap jengkal tanah memberi manfaat bagi pemiliknya.
“Lahan yang dikelola dengan baik bisa menjadi sumber penghasilan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, mari kita manfaatkan potensi ini sebelum terlambat,” tandasnya. (dd)