PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menjaga infrastruktur jalan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas jalan Pulang Pisau–Palangka Raya, Rabu kemarin (2/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan usai menghadiri peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau. Dalam sidak tersebut, Agustiar menemukan sejumlah truk bermuatan berlebih yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
“Kalau jalan rusak terus akibat ODOL, yang rugi masyarakat juga. Perbaikannya pakai dana publik, padahal dana itu bisa untuk sektor lain seperti pendidikan atau kesehatan,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan terus menindak tegas kendaraan ODOL yang merusak jalan provinsi.
Menurutnya, keberadaan kendaraan angkutan dengan muatan melebihi kapasitas tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tapi juga membahayakan keselamatan dan menambah beban biaya negara.
Agustiar juga mendorong pelaku usaha angkutan barang untuk lebih bertanggung jawab dalam pengoperasian armada mereka.
Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan muatan adalah bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita butuh sinergi semua pihak pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga keselamatan dan efisiensi transportasi di Kalteng,” ucapnya.
Penertiban kendaraan ODOL, menurut Agustiar, bukan sekadar langkah teknis, melainkan bagian dari komitmen Pemprov dalam menjaga kelangsungan ekonomi, memperkuat konektivitas wilayah, serta mewujudkan transportasi yang aman dan berkelanjutan. (red/adv)