DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Warga Desa Sababilah Barsel Minta Dukungan Pembangunan Keagamaan dan Fasilitas Umum

103
×

Warga Desa Sababilah Barsel Minta Dukungan Pembangunan Keagamaan dan Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas.

PALANGKA RAYA – Warga Desa Sababilah, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta perhatian dari Pemprov Kalteng untuk mendukung peningkatan pembangunan di bidang keagamaan dan fasilitas umum.

Anggota DPRD Kalteng, Ampera A.Y Mebas, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menyerap sejumlah aspirasi masyarakat khususnya dari Jemaat Kristen Protestan terkait kebutuhan pembangunan gedung GKE Sababilah dan Gedung Pastori untuk Resort GKE Malawen Raya.

“Mereka memohon adanya bantuan dana dan dipantau proses pembangunannya agar dapat segera selesai sehingga Jemaat dapat beribadah dengan baik,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga  APBD Kalteng 2026 Turun, DPRD Ingatkan Pemda Jangan Bergantung ke Pusat

Ampera menjelaskan, permintaan tersebut mencerminkan keinginan kuat masyarakat Desa Sababilah untuk memiliki sarana ibadah yang layak dan memadai, sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan khidmat.

Tidak hanya dari Jemaat Kristen Protestan, Ampera juga menyampaikan bahwa aspirasi serupa datang dari perwakilan Jemaat Katolik yang memohon adanya bantuan dana aspirasi untuk pembangunan Pastori Gereja Katolik di desa tersebut.

“Masyarakat setempat juga meminta adanya pembangunan sarana Gedung Olah Raga atau GOR untuk masyarakat di Desa Sababilah,” tuturnya.

Baca Juga  Semarak HUT ke-80 RI di Kalteng: 2.000 Pelajar Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Menurut Ampera, keberadaan GOR akan menjadi pusat kegiatan olahraga dan sosial masyarakat, sekaligus menjadi sarana pengembangan bakat generasi muda di daerah tersebut.

Selain itu, lanjut Ampera, terdapat pula aspirasi untuk melakukan perehaban gedung aula pertemuan SMK Negeri 2 Buntok yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan dinilai tidak lagi layak digunakan.

“Sebenarnya sudah tidak layak digunakan, namun hanya aula ini yang tersedia dan sering digunakan sebagai tempat kegiatan Guru dan para siswa,” tandas Ampera. (dd)

Baca Juga  Momentum HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kalteng Serukan Perkuat Persatuan Membangun Daerah
+ posts