PALANGKARAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mengingatkan kepada seluruh penerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 di Kalteng agar dapat transparan dalam pengelolaan anggaran DIPA tersebut.
Ada sekitar 7 unsur Forkopimda dan OPD yang menerima DIPA tahun 2025 dan 14 kabupaten/kota se-Kalteng. DIPA ini diserahkan pada Rabu kemarin, (11/12/2024).
“Untuk mencegah kebocoran, pengelolaan anggaran harus transparan. Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan dengan konsisten, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE,” kata Edy.
Edy menekankan, APBN dan APBD merupakan uang rakyat, oleh karenanya harus dikelola dengan hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitan.
Selain itu, Edy juga meminta kepada pengelola anggaran supaya dapat segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya minta Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota, agar dokumen DIPA dan TKD kabupaten/kota tahun anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran,” ujarnya.
Di sisi lain, Edy mengungkapkan sesuai arahan Presiden ada beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun itu yakni, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi.
Dijelaskannya, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas merupakan kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Pendidikan dan kesehatan yang bagus merupakan jalan terbaik untuk dapat keluar dari kebodohan dan kemiskinan, dan juga sektor ketahanan pangan perlu mendapatkan perhatian yang serius.
“Begitu juga dengan hilirisasi perlu kita dorong, sehingga kekayaan SDA dan potensi daerah kita dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran daerah,” tukasnya. (dd)