DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Soroti Isu Sekda dari Luar Daerah, Minta Utamakan Putra Daerah

32
×

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Soroti Isu Sekda dari Luar Daerah, Minta Utamakan Putra Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

PALANGKA RAYA – Wacana pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng oleh pejabat dari luar daerah menuai respons dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

Ia menegaskan pentingnya mengutamakan figur yang berasal dari daerah dan memahami secara utuh karakter, kebutuhan, serta tantangan pembangunan Kalteng.

Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng masih diemban Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Kalteng.

Dalam waktu dekat, Leonard akan memasuki masa purna tugas, sehingga penetapan Sekda definitif menjadi agenda penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Seiring dengan itu, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat Sekda definitif. Di antaranya mantan Sekda Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Mokhammad Hilman, Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul.

Baca Juga  Aspirasi Warga Desa Palampai Disampaikan Noor Fazariah, Fokus Penguatan Nelayan dan Infrastruktur Desa

Munculnya beberapa nama tersebut menunjukkan adanya dinamika dan harapan agar proses seleksi berjalan objektif dan transparan.

Sudarsono menyampaikan kekhawatirannya apabila Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk pejabat dari luar daerah atau pusat untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Menurutnya, Sekda merupakan motor penggerak birokrasi daerah yang harus memahami secara detail kultur kerja, kondisi geografis, hingga karakter masyarakat Kalteng.

“Saya tidak setuju kalau Sekda diisi oleh orang dari luar. Jabatan ini sangat strategis, sehingga harus betul-betul menguasai dan memahami kondisi daerah,” ujar Sudarsono, baru-baru ini.

Ia menilai, adaptasi yang terlalu lama dari pejabat luar daerah berpotensi menghambat efektivitas kebijakan dan pelayanan publik.

Walaupun keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat, ia berharap pertimbangan kearifan lokal tetap menjadi faktor utama dalam penetapan pejabat Sekda.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Penyempurnaan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

“Kalau orang dari luar tidak se-familiar dengan kondisi kita, tentu ada risiko muncul persoalan. Kita ingin kualitas, tapi juga harus realistis melihat kebutuhan daerah,” katanya.

Lebih jauh, Sudarsono juga menyinggung masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kalteng yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi salah satu alasan munculnya wacana intervensi pusat sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja daerah.

“Ketika Mendagri membuat sebuah langkah atau gebrakan, bisa jadi itu merupakan teguran agar daerah segera menata jabatan-jabatan strategisnya. Jangan terlalu lama dibiarkan Plt,” tutupnya. (dd)​

+ posts