PALANGKA RAYA – Tim Koordinasi SPBE Nasional resmi merilis hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 pada Rabu (7/1/2026) lalu melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id.
Dalam rilis tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian ini menandai konsistensi peningkatan penerapan pemerintahan digital di Kalteng dari tahun ke tahun. Hasil tersebut sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan Pemprov Kalteng dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa hasil pemantauan ini merupakan refleksi dari keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Nilai 3,41 dengan kategori Baik ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat dalam membangun pemerintahan digital. Jika dibandingkan dengan capaian Tahun 2021 yang masih berada di angka 1,00, maka kemajuan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan bahwa peningkatan Indeks SPBE harus diikuti dengan perbaikan nyata terhadap kualitas layanan publik, baik dari sisi kecepatan, kemudahan akses, maupun akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi digital ini. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta terus memperkuat inovasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tahapan berikutnya menuju Indeks Pemerintah Digital,” tambahnya.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Evaluasi ini bertujuan mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Berdasarkan hasil pemantauan Tahun 2025, nilai Indeks SPBE Kalteng diperoleh dari empat domain utama. Domain Kebijakan SPBE meraih nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE mencatat nilai tertinggi yakni 4,01.
Tingginya skor pada Domain Layanan SPBE menunjukkan semakin optimalnya pemanfaatan layanan digital dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari pembangunan ekosistem digital yang dilakukan secara berkelanjutan dan terarah.
“Hasil ini tidak terlepas dari upaya penguatan infrastruktur TIK, penataan regulasi, serta integrasi layanan lintas perangkat daerah. Kami terus mendorong agar sistem yang dibangun tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung dan mendukung proses pelayanan,” jelas Rangga.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE menjadi indikator bahwa transformasi digital telah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menyampaikan bahwa ke depan fokus perbaikan akan diarahkan pada indikator yang masih memerlukan penguatan, khususnya dalam rangka menghadapi perubahan sistem penilaian menjadi Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.
“Penguatan audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis menjadi beberapa langkah yang akan diprioritaskan agar kesiapan kita semakin matang dalam menghadapi penilaian Indeks Pemerintah Digital,” ujarnya.
Secara historis, Indeks SPBE Kalteng menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.
Pada Tahun 2021 berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional juga menyampaikan bahwa transformasi penilaian menuju Indeks Pemerintah Digital akan memperluas cakupan evaluasi, tidak hanya pada digitalisasi proses, tetapi juga pada keterpaduan layanan, keamanan informasi, serta pengalaman pengguna.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyesuaikan strategi dan target pembangunan digitalnya.
Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada instansi pusat, pemerintah daerah, serta tim asesor eksternal dari perguruan tinggi atas kontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.
Kolaborasi yang telah terbangun diharapkan terus diperkuat demi percepatan transformasi digital nasional. (red/adv)










