MUARA TEWEH – Respons cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara dalam menangani kerusakan parah ruas jalan Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin mendapat apresiasi dari DPRD Barito Utara.
Anggota DPRD, Bina Husada, menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur vital yang berperan besar terhadap kelancaran aktivitas masyarakat.
Kerusakan yang terjadi pada ruas tersebut dinilai sudah berada pada kondisi mengkhawatirkan, terutama di titik kritis STA 06+800 yang rawan longsor dan membahayakan pengguna jalan.
Oleh sebab itu, peninjauan lapangan yang dipimpin Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga pada Kamis (20/11/2025) menjadi langkah awal penting dalam menentukan metode penanganan yang tepat dan terukur.
Dalam peninjauan tersebut, disepakati rencana pembangunan turap bronjong sepanjang kurang lebih 30 meter sebagai solusi teknis untuk memperkuat badan jalan serta meminimalkan risiko kerusakan lanjutan.
Pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan perusahaan tambang pengguna jalan, yakni PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), sesuai arahan Bupati Barito Utara, Shalahuddin.
Bina Husada menyatakan dukungannya terhadap pola sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan pihak swasta.
Menurutnya, kolaborasi ini penting mengingat ruas jalan tersebut kerap dilalui kendaraan berat yang turut berkontribusi terhadap percepatan kerusakan infrastruktur.
Ia menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan tidak boleh sekadar bersifat tambal sulam. DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi standar dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Langkah cepat ini patut diapresiasi, namun yang lebih penting adalah memastikan hasilnya berkualitas dan berkelanjutan. Jangan sampai hanya memperbaiki bagian permukaan, sementara struktur dasar jalan masih bermasalah. Penanganan harus komprehensif agar tidak berulang,” kata Bina Husada.
Selain aspek teknis, ia juga menyoroti pentingnya keselamatan selama proses perbaikan berlangsung.
Dengan kondisi lalu lintas yang cukup padat, pemasangan rambu peringatan, pengaturan arus kendaraan, serta penerapan standar keselamatan kerja dinilai harus menjadi prioritas.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan para pekerja. Proses perbaikan jangan sampai justru menimbulkan risiko baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bina Husada mendorong agar ke depan pemerintah daerah bersama perusahaan tambang dapat membuat pola kerja sama yang lebih terstruktur dalam pemeliharaan jalan, tidak hanya saat terjadi kerusakan berat, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan perawatan berkala.
Dengan adanya penanganan yang serius, terencana, dan berbasis pada pengawasan yang ketat, perbaikan ruas jalan KM 34–Benangin diharapkan mampu mengembalikan kelancaran mobilitas masyarakat, menekan potensi kecelakaan, serta menunjang stabilitas ekonomi di wilayah Barito Utara secara berkelanjutan (red/adv).










