DPRD BARITO UTARA

Jiham Nur Apresiasi MoU Jaga Desa, DPRD Barito Utara Dorong Tata Kelola Desa Lebih Bersih dan Akuntabel

12
×

Jiham Nur Apresiasi MoU Jaga Desa, DPRD Barito Utara Dorong Tata Kelola Desa Lebih Bersih dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur.

MUARA TEWEH – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara baru-baru ini mendapat respons positif dari Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur.

Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

Jiham Nur menyampaikan bahwa MoU Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem pengawasan yang sehat dan edukatif, bukan represif.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan dalam pendampingan desa justru memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memahami regulasi dan tata kelola keuangan secara benar.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Perkuat Dorongan Pengesahan RUU MHA untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan dana desa dikelola sesuai aturan dan tepat sasaran. Dengan pendampingan hukum yang terstruktur, potensi kesalahan dapat dicegah sejak awal, sehingga pembangunan desa berjalan lebih efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Jiham Nur.

Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran vital sebagai garda terdepan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga penegak hukum harus terus diperkuat agar tercipta tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Jiham Nur juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai Permendagri 110 Tahun 2016.

Baca Juga  DPRD Nilai MoU Pengawasan Dana Desa Jadi Tonggak Baru Transparansi di Barito Utara

Ia mengingatkan agar BPD dan pemerintah desa menjaga komunikasi yang harmonis serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Jangan sampai perbedaan pandangan justru melemahkan kinerja pemerintahan desa. Koordinasi yang baik akan melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas desa,” tegasnya.

Ia berharap MoU Program Jaga Desa ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tercipta budaya pemerintahan desa yang transparan, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pencapaian SDGs poin 16 tentang pembangunan hukum dan tata kelola yang inklusif, efektif, serta berkeadilan di Kabupaten Barito Utara. (red/adv)

Baca Juga  Arah Kebijakan APBD 2026 Barito Utara Dipaparkan dalam Paripurna DPRD
+ posts