DPRD BARITO UTARA

DPRD Barito Utara Perkuat Dorongan Pengesahan RUU MHA untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

13
×

DPRD Barito Utara Perkuat Dorongan Pengesahan RUU MHA untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Nurul Anwar.

MUARA TEWEH – Upaya mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) kembali disuarakan DPRD Kabupaten Barito Utara.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai keberadaan regulasi ini sangat mendesak sebagai pijakan hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah yang memiliki keragaman komunitas adat.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, Nurul Anwar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses legislasi tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Fraksi PKB di DPR RI.

Baca Juga  Legislatif Sambut Positif Seminar Cinta Al-Qur’an, Al Hadi Ajak Gerakan Mengaji Menjangkau Seluruh Kecamatan

Menurutnya, keselarasan gerak antara pusat dan daerah menjadi kunci agar aspirasi masyarakat adat dapat terakomodasi secara komprehensif dalam kebijakan nasional.

“Kami berkomitmen bergerak selaras dengan perjuangan di tingkat pusat. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan rasa aman, adil, dan damai bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah adat,” ungkap Nurul, belum lama ini.

Ia menjelaskan, DPRD Barito Utara siap berperan aktif dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat.

Penyamaan persepsi terkait substansi RUU MHA dinilai penting agar implementasinya kelak tidak menimbulkan polemik di lapangan.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dorong Dunia Usaha Aktif Dukung JKN dalam Gathering BPJS Kesehatan 2025

“Dengan pemahaman yang sama, potensi konflik bisa ditekan dan proses pembangunan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” lanjutnya.

DPRD Barito Utara berharap dukungan yang konsisten ini mampu mempercepat pengesahan RUU MHA sebagai regulasi yang tidak hanya memberikan pengakuan formal, tetapi juga menjamin perlindungan serta pemberdayaan masyarakat adat secara berkelanjutan di daerah. (red/adv)

Baca Juga  Taufik Nugraha Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan di Barito Utara
+ posts