PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini dinilainya sebagai wujud nyata pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Menurut Riska, keberadaan Posbakum di setiap wilayah akan menjadi tonggak penting dalam memperluas layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat kecil, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan karena faktor jarak, biaya, maupun keterbatasan informasi.
“Dengan adanya Posbakum di desa dan kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kota untuk mencari bantuan hukum. Mereka bisa mendapatkan pendampingan, konsultasi, atau bahkan advokasi di tempat yang lebih dekat,” ujar Riska di Palangka Raya, baru-baru ini.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, kehadiran Posbakum bukan hanya sekadar fasilitas, tetapi juga bentuk kehadiran nyata negara dalam memberikan perlindungan hukum yang adil, cepat, dan terjangkau bagi semua kalangan.
Ia menilai, akses terhadap keadilan merupakan bagian penting dari kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu, pembangunan daerah tidak boleh hanya terfokus pada aspek fisik seperti jalan, jembatan, dan gedung, tetapi juga harus menyentuh dimensi nonfisik seperti kesadaran hukum dan perlindungan terhadap hak warga negara.
“Pembangunan itu tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana rakyat memperoleh rasa keadilan dan kepastian hukum. Posbakum menjadi salah satu wujud dari upaya tersebut,” tegasnya.
Riska juga berharap agar keberadaan Posbakum dapat berperan aktif sebagai pusat edukasi hukum di masyarakat.
Melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan sesuai aturan.
“Kami ingin masyarakat Kalteng tidak hanya melek hukum, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif untuk taat pada aturan. Jika masyarakat paham hukum, maka kehidupan sosial akan lebih tertib, damai, dan berkeadilan,” tandasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan terus memberikan dukungan dan pengawasan agar program pembentukan Posbakum ini dapat berjalan efektif dan menyentuh hingga ke pelosok daerah.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan hukum di tingkat akar rumput.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang mampu, tetapi juga oleh masyarakat kecil di pedesaan,” tutupnya. (dd)










