KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan pentingnya peran desa dan kelurahan dalam proses validasi serta pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini menjadi kunci untuk menjamin penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Menurut Saiful, pemerintah daerah terus mendorong agar perangkat desa dan kelurahan aktif melakukan verifikasi data melalui Musyawarah Desa/Kelurahan maupun Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Seluruh proses kini dilakukan secara digital menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
“Desa dan kelurahan harus disiplin memperbarui data. Setiap usulan bansos dilakukan antara tanggal 1 hingga 11 setiap bulan, sementara pembaruan DTSEN bisa dilakukan setiap hari hingga batas waktu tanggal 11,” jelas Saiful, baru-baru ini.
Ia menambahkan, dokumen pendukung seperti berita acara musyawarah desa atau SPTJM wajib diunggah ke sistem sebagai bukti administrasi yang sah.
Untuk menjaga akurasi data, Dinas Sosial Kabupaten Katingan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta unsur teknis lainnya terus melakukan pendampingan dan pembinaan di lapangan.
“Keberhasilan pembaruan data sosial sangat bergantung pada kolaborasi lintas instansi serta komitmen bersama dalam menjaga integritas data,” tegas Saiful.
Ia berharap, melalui data sosial yang valid, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red/adv)










