KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai panduan strategis pembangunan daerah, bukan sekadar dokumen administratif.
Menurutnya, RPJMD berfungsi sebagai peta jalan pembangunan Katingan dalam lima tahun ke depan, yang disusun dengan mempertimbangkan tantangan dan peluang masa depan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen teknokratis, tapi arah dan komitmen bersama untuk membangun Katingan yang lebih baik,” ujarnya, belum lama ini.
Firdaus menuturkan, visi pembangunan Katingan lima tahun ke depan adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.”
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah akan memprioritaskan penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi produktif, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga harus adaptif terhadap tantangan global seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, dan dinamika politik internasional.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk stagnasi. Justru kita harus kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah,” katanya.
Firdaus berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD, dunia usaha, akademisi, dan media, dapat bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“RPJMD ini adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat, yang harus dijalankan dengan transparansi dan tanggung jawab bersama,” tegasnya. (red/adv)