PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga sekitar 45 persen.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mendorong pemerintah daerah agar tidak pasif dan segera mencari solusi kreatif untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Menurut Sudarsono, penurunan alokasi TKD tersebut harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi serta memperkuat kemandirian fiskal melalui penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemangkasan ini sudah tidak bisa dihindari. Jadi sekarang bagaimana daerah bisa menyesuaikan diri, dengan cara menggunakan anggaran yang ada seefisien mungkin dan mencari sumber pendapatan baru,” ucapnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah menajamkan program kerja.
Kegiatan yang bersifat mendesak atau menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus diprioritaskan, sementara kegiatan yang tidak terlalu urgen bisa ditunda.
“Dengan cara itu, kita bisa memastikan dana yang terbatas tetap memberikan hasil maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudarsono menilai pemerintah daerah juga perlu memperkuat upaya peningkatan PAD.
Sejumlah sektor yang masih memiliki peluang, seperti pajak air permukaan dan pajak kendaraan alat berat, disebutnya harus lebih digarap secara serius.
“Selama ini potensi itu belum tergali optimal. Kalau bisa dimaksimalkan, maka dampak pemangkasan TKD tidak akan terlalu berat bagi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan terus mengawasi jalannya kebijakan anggaran di tingkat daerah agar penggunaan dana tetap efektif dan transparan.
“Kami akan pantau bagaimana strategi pemerintah daerah menghadapi kondisi ini. Harapannya, daerah bisa tetap bergerak membangun meskipun dana dari pusat berkurang,” pungkasnya. (dd)