PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat membacakan pidato pengantar Gubernur dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025).
Edy menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta menyesuaikan dengan besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas pembangunan,” ujar Edy.
Menurutnya, pengelolaan belanja daerah akan difokuskan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan tetap menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program prioritas dan kewajiban daerah, serta tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menuturkan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan APBD 2026.
“Nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi dasar bagi DPRD untuk membahas lebih lanjut rancangan anggaran secara komprehensif,” katanya.
Edy juga menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 memperhatikan pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Kami berharap rancangan APBD ini nantinya benar-benar dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tutup Edy. (dd)