PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menilai percepatan digitalisasi layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik bukan hanya bentuk inovasi, tetapi juga kebutuhan agar pemerintah dapat menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat dan mudah diakses.
“Digitalisasi layanan publik harus terus dikembangkan karena memberi banyak manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi menjadi lebih cepat dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Pipit menjelaskan, sistem digital akan meminimalkan tatap muka langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga peluang terjadinya pungutan liar atau penyimpangan lainnya dapat ditekan.
Selain itu, masyarakat dapat memantau proses pengurusan dokumen secara real time, yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menilai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mempercepat transformasi digital. Partisipasi publik dinilai penting agar sistem yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Harapan kami, dengan digitalisasi yang menyeluruh, pelayanan pemerintah di Kalteng menjadi lebih efisien dan terbuka, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Pipit. (dd)