DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Sutik Dorong Penegakan Tegas Pajak Alat Berat dan Air Permukaan di Kotim

39
×

Sutik Dorong Penegakan Tegas Pajak Alat Berat dan Air Permukaan di Kotim

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mendorong pemerintah daerah agar lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait pembayaran pajak dari sektor alat berat dan air permukaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pasalnya, potensi pajak dari dua sektor tersebut sangat besar, namun realisasi penerimaannya masih jauh dari target.

Sutik menyebutkan, hingga kini masih ada sejumlah perusahaan di Kotim yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Padahal, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan berbagai langkah persuasif, termasuk sosialisasi dan pendampingan teknis kepada para pelaku usaha.

“Bapenda sudah berulang kali memberikan penjelasan mengenai tata cara perhitungan dan mekanisme pembayaran. Bahkan perusahaan-perusahaan itu menyatakan siap membayar, tetapi faktanya banyak yang belum juga menunaikan kewajiban,” ungkap Sutik, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga  Media Diharap Jadi Pilar Edukasi Ekonomi Bersama BI Kalteng

Menurutnya, sektor pajak alat berat dan air permukaan memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di daerah dengan aktivitas industri dan perkebunan yang padat seperti Kotim.

Banyaknya perusahaan yang menggunakan alat berat serta pemanfaatan air permukaan untuk kegiatan produksi seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah.

“Kalau potensi ini dikelola dengan baik dan semua perusahaan patuh, tentu PAD kita akan meningkat pesat. Tinggal keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi yang tidak patuh,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Katingan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah Lewat Piagam Audit Intern

Sutik menambahkan, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya berhenti pada tahap imbauan atau sosialisasi.

Penegakan aturan dan pemberian sanksi administratif kepada perusahaan yang lalai membayar pajak dinilai perlu diterapkan agar ada efek jera.

“Kalau terus dibiarkan, ini akan menjadi kebiasaan buruk. Pajak ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Ia berharap ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda, dan DPRD dapat diperkuat agar pengawasan terhadap kepatuhan pajak semakin optimal.

Dengan begitu, penerimaan dari sektor pajak alat berat dan air permukaan bisa benar-benar dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalteng. (dd)​

Baca Juga  BI Edukasi Wartawan Kalteng Tentang Keaslian dan Ketahanan Rupiah
+ posts