KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, mengakui adanya penurunan signifikan dalam pendapatan daerah yang tertuang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Katingan, total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 82,43 miliar dibandingkan dengan target pada APBD murni tahun yang sama.
Menurut Bupati, penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Memang ada kebijakan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat. Dampaknya, kita mengalami penurunan cukup besar pada sisi pendapatan daerah,” ujar Saiful di Kasongan, baru-baru ini.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Bupati Saiful menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan akan tetap berupaya maksimal agar seluruh program prioritas tetap berjalan.
Fokus utama tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Penyesuaian ini tidak berarti kegiatan berhenti. Kita akan lakukan efisiensi dan refocusing, tetapi tetap memastikan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat terlaksana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saiful meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran, termasuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar pelaksanaan pembangunan di Katingan tidak terganggu.
“Kita harus mampu beradaptasi dengan kondisi fiskal saat ini. Prinsipnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (red/adv)