DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Dorong Pengakuan Setara bagi Guru Swasta dalam Kebijakan PPPK

40
×

DPRD Kalteng Dorong Pengakuan Setara bagi Guru Swasta dalam Kebijakan PPPK

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

PALANGKA RAYA – Peran guru swasta kembali menjadi sorotan dalam pembahasan dunia pendidikan di Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan perlunya pemerintah daerah memberi pengakuan yang lebih setara bagi para guru swasta, khususnya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Purdiono, guru swasta selama ini telah menjadi bagian penting dari sistem pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar. Namun, kenyataannya, banyak dari mereka yang belum mendapatkan kesempatan setara dengan guru negeri untuk menjadi aparatur sipil negara.

“Banyak guru swasta yang telah puluhan tahun mengabdikan diri dengan penuh dedikasi. Mereka ikut mencerdaskan generasi penerus, tetapi ketika bicara kesempatan menjadi ASN melalui jalur PPPK, posisi mereka masih lemah. Inilah yang harus segera mendapat perhatian,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  Pelantikan Shalahuddin–Felix, Agustiar Sabran Serukan Sinergi Bangun Barito Utara

Ia menambahkan, kendala utama yang dihadapi para guru swasta adalah terbatasnya formasi yang disediakan pemerintah. Hal ini membuat mereka kesulitan untuk ikut bersaing dalam seleksi. Padahal, pengabdian mereka tidak kalah penting dibandingkan guru negeri.

“Kalau hanya guru negeri yang diakomodasi sementara guru swasta dikesampingkan, tentu akan terjadi kesenjangan. Padahal, kualitas pendidikan kita juga sangat bergantung pada dedikasi guru-guru swasta, terutama di sekolah kecil dan menengah yang tersebar di berbagai daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Dharma Wanita Kembangkan Kreativitas Lewat Pelatihan Aksesoris Unik

Purdiono mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalteng bersama instansi terkait segera menindaklanjuti masalah ini secara konkret.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menambah formasi PPPK khusus guru swasta, atau menyiapkan kebijakan afirmatif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Dunia pendidikan tidak bisa berjalan hanya dengan mengandalkan guru negeri. Guru swasta adalah mitra strategis, sehingga sudah selayaknya mereka juga diberi kesempatan yang adil,” pungkasnya. (dd)​

Baca Juga  Saiful Dorong Percepatan Realisasi Anggaran dan Pembangunan di Katingan
+ posts