PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersiap melaksanakan reses perseorangan pada awal November 2025. Agenda ini menjadi momen penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) dan mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan bahwa pelaksanaan reses telah disepakati dalam rapat internal dewan.
“Reses perseorangan akan dilaksanakan pada awal November. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujar Riska, baru-baru ini.
Ia menambahkan, jika terdapat perubahan jadwal, maka akan dibahas ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng.
“Apabila ada perubahan selanjutnya, tentu akan kembali dibahas di Banmus sesuai mekanisme,” tegasnya.
Riska menjelaskan, reses merupakan sarana penting bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Melalui kegiatan ini, anggota dewan akan menemui konstituen mereka di lapangan untuk mendengar berbagai persoalan yang terjadi, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga masalah sosial-ekonomi.
Masukan yang diperoleh saat reses nantinya akan dibawa ke lembaga legislatif dan menjadi bahan penting dalam perencanaan serta penyusunan program pembangunan daerah.
“Reses adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dan DPRD. Karena itu, kami harap masyarakat memanfaatkannya untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka,” kata Riska.
Dengan penjadwalan reses di awal November, DPRD Kalteng optimistis penyerapan aspirasi masyarakat akan semakin maksimal. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam memperjuangkan kepentingan daerah pada tahun anggaran berikutnya. (dd)