KASONGAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kabupaten Katingan, pada Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Katingan dan disambut langsung oleh Bupati Saiful.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Saiful didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Katingan, Yusup Supriyono, serta Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Siti Mariati.
Saiful menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi tidak hanya soal kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sistem layanan informasi publik yang baik, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga,” ungkap Saiful.
Ia menambahkan, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan keterbukaan informasi.
“PPID adalah garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapat informasi yang mudah diakses dan tepat,” ujarnya.
Tim Monev KI Provinsi Kalteng menjelaskan, evaluasi ini dilakukan setiap tahun dengan mengukur ketersediaan data, mekanisme layanan, serta kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan pemerintah daerah.
Mereka memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Katingan melalui Diskominfostandi yang dinilai konsisten membangun sistem layanan informasi publik lebih baik.
Menurut Tim Monev, dengan komitmen kepala daerah, Katingan memiliki peluang besar untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.
Audiensi ditutup dengan dialog antara Tim Monev KI Kalteng bersama jajaran Diskominfostandi. Sejumlah kendala, tantangan, hingga strategi perbaikan dibahas untuk memperkuat transparansi di Katingan.
Harapannya, Katingan tidak hanya mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadikan transparansi sebagai budaya kerja.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani. (red/adv)