HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Potensi PAD Rp 3 Triliun, Pemprov Kalteng Dorong Perusahaan Beli BBM di Daerah

47
×

Potensi PAD Rp 3 Triliun, Pemprov Kalteng Dorong Perusahaan Beli BBM di Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu langkah yang kini ditekankan ialah kewajiban perusahaan membeli bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalteng, bukan dari luar daerah.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan potensi PAD dari sektor BBM dapat mencapai Rp 3 triliun. Namun, realisasi yang tercatat baru sekitar Rp 1,2 triliun.

“Artinya, masih ada sekitar Rp 1,8 triliun yang bisa kita dorong jika seluruh perusahaan membeli BBM di Kalteng,” ujarnya di Kantor DPRD Kalteng, baru-baru ini.

Baca Juga  Purdiono: Digitalisasi Jadi Kunci Tingkatkan Pelayanan Publik di Kalteng

Menurut Edy, komunikasi dengan pihak perusahaan akan diperkuat agar kebijakan ini berjalan efektif. Sebab, masih ada perusahaan yang diketahui membeli BBM dari luar provinsi.

“Kalau mereka menggunakan BBM di daerah sendiri, tentu manfaatnya besar bagi peningkatan PAD kita,” tambahnya.

Pemprov Kalteng saat ini juga tengah melakukan inventarisasi terhadap perusahaan yang masih membeli BBM dari luar daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ingatkan Peran Anak Muda dalam Menjaga Lingkungan

Harapannya, seluruh perusahaan dapat segera mematuhi aturan sehingga target peningkatan PAD bisa tercapai.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2025 menekankan agar perusahaan tidak hanya membeli BBM di Kalteng, tetapi juga membayar gaji karyawan, menabung di Bank Kalteng, serta melunasi pajak alat berat di daerah.

“Kontribusi perusahaan sangat menentukan arah pembangunan. Semakin besar kepatuhan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” tegas Agustiar. (red/adv)

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Finalisasi Raperda Pengelolaan Pertambangan, IPR Jadi Isu Krusial
+ posts