DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Junaidi Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Arton: Momentum Perbarui Komitmen Amanah Rakyat

14
×

Junaidi Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Arton: Momentum Perbarui Komitmen Amanah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (2/9/2025).

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (2/9/2025).

Agenda utama rapat kali ini yakni pengucapan sumpah/janji Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Jimmy Carter.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, jajaran anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Jimmy Carter sekaligus pengangkatan Junaidi.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Fajarudinnoor. Selanjutnya, Junaidi diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Arton menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar melengkapi struktur kepemimpinan DPRD, melainkan juga menjadi momentum untuk memperbarui komitmen dalam menjalankan amanah rakyat.

Baca Juga  Inflasi Kalimantan Tengah Agustus 2025 Tercatat 2,08 Persen

“Kepada Saudara Junaidi, kami ucapkan selamat. Jabatan ini bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Arton juga kembali menegaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, ketiga fungsi tersebut hanya dapat berjalan baik apabila DPRD solid, responsif terhadap perubahan, serta mampu menghadapi dinamika politik dan sosial yang terus berkembang.

Ia menyinggung tantangan nasional maupun daerah yang semakin kompleks, mulai dari pemulihan ekonomi pascapandemi, pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, hingga persiapan demokrasi ke depan.

“Masyarakat Kalteng menaruh harapan besar pada DPRD. Mereka menuntut agar DPRD tidak sekadar menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar hadir sebagai penyalur aspirasi, pelindung kepentingan rakyat, sekaligus mitra konstruktif bagi pemerintah daerah,” tegas Arton.

Baca Juga  Palangka Raya Kukuhkan Duta Trantibum, Cetak Pelajar Sadar Hukum

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kualitas legislasi yang memberi solusi nyata, fungsi anggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel.

“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai penguat kelembagaan. Dengan hadirnya pimpinan baru, diharapkan suasana kerja semakin kondusif, koordinasi antarfraksi semakin erat, dan kinerja lembaga semakin meningkat,” tambahnya.

Arton juga mengingatkan pentingnya sinergi DPRD bersama pemerintah daerah dalam setiap proses pembangunan. Kritik yang disampaikan DPRD, katanya, harus bersifat konstruktif untuk melahirkan kebijakan yang lebih baik.

Baca Juga  DPRD Kalteng Apresiasi Kinerja Gubernur, Dorong Pembangunan Merata hingga Daerah Terpencil

“Akhirnya, mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat komitmen bersama. Mari satukan langkah demi kepentingan rakyat, menjadikan DPRD sebagai lembaga terpercaya, terbuka, dan bersahabat dengan masyarakat,” pungkasnya. (dd)

+ posts