PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat di Kabupaten Seruyan agar Pemprov Kalteng mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru–Rantau Pulut semakin menguat. Aspirasi tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.
Menurutnya, kondisi jalan yang hingga kini masih berstatus milik Kabupaten Seruyan sudah tidak memadai untuk menunjang kebutuhan transportasi warga, terutama di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun.
“Kalau jalur itu hanya ditangani kabupaten, beban akan cukup berat karena keterbatasan anggaran. Padahal masyarakat yang tinggal di sekitar jalur itu sangat bergantung pada akses tersebut untuk kegiatan ekonomi maupun mobilitas sehari-hari,” jelas Sudarsono, Kamis (28/8/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menekankan, dengan sumber daya yang lebih besar, Pemprov Kalteng diyakini mampu meningkatkan kualitas jalan sehingga berdampak langsung pada kemajuan desa-desa di sekitarnya.
“Masyarakat berharap penuh agar Pemprov mengambil alih pengelolaan jalan ini, karena manfaatnya akan dirasakan banyak desa sekaligus,” ujarnya.
DPRD Kalteng, tambah Sudarsono, akan terus mengawal aspirasi tersebut dan mendorong Pemprov segera merealisasikan rencana pengambilalihan.
Ia optimistis, langkah ini akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan hulu Seruyan. (dd)