PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menyoroti kasus penipuan biro perjalanan umrah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang merugikan 27 calon jemaah.
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama masyarakat dan instansi terkait, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penipuan ini membuktikan masih ada biro perjalanan yang tidak berizin. Karena itu, pengawasan perlu diperketat, dan masyarakat harus lebih selektif dalam memilih biro perjalanan,” kata Sugiyarto, Selasa (26/8/2025).
Sugiyarto menekankan, masyarakat wajib memastikan legalitas biro perjalanan melalui Kementerian Agama. Sebab, tidak sedikit biro yang hanya menumpang izin pada biro induk tanpa kejelasan status.
“Apalagi sekarang syarat pengurusan visa semakin ketat, harus disertai tiket dan hotel. Kalau syarat ini tidak dipenuhi, pasti menimbulkan persoalan. Karena itu, pilihlah biro yang benar-benar resmi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah maupun iming-iming dari pihak tertentu.
Menurutnya, kehati-hatian adalah kunci agar calon jemaah tidak menjadi korban penipuan.
Selain itu, Sugiyarto mendorong Kementerian Agama dan kepolisian untuk lebih tegas menindak biro perjalanan yang beroperasi tanpa izin.
“Yang terbukti melakukan penipuan harus ditindak secara hukum agar ada efek jera. Kita ingin masyarakat bisa berangkat ibadah dengan aman, nyaman, dan tenang,” pungkasnya. (dd)