DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Legislator Kalteng Nilai KHBS Efektif Ringankan Beban Warga, Pengawasan Diminta Diperkuat

85
×

Legislator Kalteng Nilai KHBS Efektif Ringankan Beban Warga, Pengawasan Diminta Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, menyatakan dukungannya terhadap program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digulirkan Pemprov Kalteng sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Ia menilai, program bantuan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, tetapi juga berperan dalam menjaga daya beli warga, khususnya bagi kelompok kurang mampu yang membutuhkan perhatian lebih.

“Program ini sangat membantu masyarakat karena manfaatnya langsung dirasakan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Menurut Kamayanti, keberlanjutan program KHBS perlu diiringi dengan sistem penyaluran yang transparan dan akuntabel.

Hal ini penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa validitas data penerima menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala dinilai perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan kondisi riil masyarakat.

“Pendataan harus terus diperbarui dan diverifikasi, sehingga bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu, ia mendorong adanya pengawasan bersama yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat desa dan kelurahan, hingga masyarakat itu sendiri, guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan merata.

Dengan pengelolaan yang baik, Kamayanti optimistis program KHBS dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kalteng.

“Sinergi semua pihak sangat diperlukan agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (dd)​

+ posts
Baca Juga  Mahkamah Agung Lantik Tujuh Komisioner OJK Periode Baru