
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menginisiasi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan.
Upaya ini dinilai penting sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sutik mengatakan, Kalteng dikenal memiliki potensi pertambangan yang cukup besar, mulai dari mineral hingga sumber daya lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Namun, potensi tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah karena sebagian besar pengelolaannya masih dilakukan oleh pihak swasta dari luar daerah.
“Selama ini potensi tambang kita sangat besar, tetapi kontribusinya bagi daerah belum maksimal. Dengan adanya BUMD di sektor ini, daerah bisa lebih berperan dalam pengelolaan dan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih optimal,” ujarnya, belum lama ini.
Ia menilai, kehadiran BUMD dapat menjadi salah satu instrumen bagi daerah untuk ikut terlibat secara langsung dalam pengelolaan sektor strategis tersebut.
Melalui skema kerja sama yang tepat dengan berbagai pihak, BUMD diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki daerah.
Menurutnya, selama ini daerah sering kali hanya memperoleh manfaat terbatas dari aktivitas pertambangan, sementara dampak yang ditimbulkan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial, turut dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Kita tidak boleh terus menjadi penonton di daerah sendiri. BUMD bisa menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mengambil peran yang lebih aktif, tentu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Sutik juga menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional serta sistem pengawasan yang ketat dalam operasional BUMD nantinya.
Hal ini diperlukan agar perusahaan daerah tersebut dapat berjalan secara sehat, efisien, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana pembentukan BUMD di sektor pertambangan, mulai dari aspek regulasi, potensi usaha, hingga kesiapan sumber daya manusia.
“Dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan yang kuat, saya optimistis BUMD di sektor pertambangan bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah serta memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD,” tegasnya. (dd)









