DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Minta Perusahaan Disiplin Bayar THR Tepat Waktu Jelang Idul Fitri

10
×

DPRD Kalteng Minta Perusahaan Disiplin Bayar THR Tepat Waktu Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar disiplin dalam menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Ia menegaskan, pencairan THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Junaidi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, perusahaan diminta mematuhi aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus penghargaan terhadap kontribusi para pekerja yang telah mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.

Ia menjelaskan, batas waktu pembayaran H-7 sebelum hari raya ditetapkan agar para pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Idul Fitri.

Kebutuhan tersebut antara lain pembelian bahan pokok, persiapan mudik, hingga keperluan keluarga lainnya yang biasanya meningkat saat momentum hari raya.

“Kita berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan ini dengan baik. THR sangat berarti bagi pekerja untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya. Ini juga menjadi bentuk apresiasi perusahaan atas kerja keras para karyawan selama ini,” ujar Junaidi, belum lama ini.

Selain itu, ia mengingatkan agar perusahaan tidak menunda-nunda pembayaran THR dengan alasan apa pun.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja serta berpotensi mengganggu hubungan industrial yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Junaidi juga mengimbau para pekerja untuk tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan manajemen perusahaan apabila muncul kendala terkait pembayaran THR.

Namun, apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pekerja dapat menyampaikan pengaduan kepada dinas terkait atau melalui posko pengaduan yang telah disediakan pemerintah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Kalteng, terutama menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas ekonomi.

“Dengan pembayaran THR yang tepat waktu, kita berharap para pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera. Di sisi lain, hal ini juga dapat memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerja serta berdampak positif bagi perekonomian daerah,” tutupnya. (dd)​

+ posts
Baca Juga  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Perkuat Komunikasi Bersama Insan Pers