PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Bangun Ekosistem Inovasi Berkelanjutan, Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Sentra KI

11
×

Bangun Ekosistem Inovasi Berkelanjutan, Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Sentra KI

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem inovasi daerah melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi.

Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis riset dan kreativitas sumber daya manusia.

Penegasan tersebut disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Linae menyampaikan bahwa arah pembangunan Kalteng ke depan harus mampu beradaptasi dengan dinamika global yang semakin kompetitif.

Oleh karena itu, inovasi dan penguasaan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan nilai tambah produk dan jasa daerah.

“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Sentra KI memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan hukum atas hasil penelitian dan invensi yang dihasilkan civitas akademika.

Melalui pendampingan yang sistematis, diharapkan jumlah pendaftaran paten, hak cipta, maupun bentuk KI lainnya di Kalteng terus meningkat.

Selain memberikan perlindungan hukum, keberadaan Sentra KI juga diharapkan mampu mendorong proses hilirisasi hasil riset agar dapat diimplementasikan secara nyata dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.

Linae turut menekankan pentingnya peran Bapperida dalam mengintegrasikan hasil inovasi ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Sinergi antara lembaga perencanaan, perguruan tinggi, dan instansi terkait dinilai menjadi faktor kunci agar inovasi tidak berhenti di atas kertas.

“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.

Ia juga menyambut baik kolaborasi antara DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Bapperida, dan perguruan tinggi yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat pengembangan Sentra KI secara lebih terstruktur.

Pemprov Kalteng, lanjutnya, akan terus mendukung pengembangan inovasi melalui kebijakan yang berkelanjutan dan kolaboratif, guna mewujudkan Kalteng sebagai daerah yang maju, inovatif, dan memiliki daya saing di tingkat nasional.

“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis Kalteng mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” pungkasnya. (red/adv)

+ posts
Baca Juga  DPD RI Datangi OJK Kalteng, Soroti Kemudahan Pembiayaan UMKM