
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan warga kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran bulanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan ratusan ribu jiwa tersebut telah didaftarkan dalam skema BPJS Kesehatan dengan iuran yang dibayarkan oleh Pemprov.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya baru-baru ini.
Ia menjelaskan, mekanisme yang digunakan tetap mengikuti sistem BPJS Kesehatan. Perbedaannya terletak pada sumber pembayaran iuran yang ditanggung oleh Pemprov, sehingga peserta tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menekankan pentingnya komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk tidak memangkas anggaran BPJS bagi masyarakat.
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas.
“Kesehatan ini merupakan hal penting. Jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu, Pemprov juga menyediakan anggaran pelayanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit milik daerah dalam kondisi kegawatdaruratan bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk BPJS.
Fasilitas tersebut tersedia di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas perlindungan kesehatan sekaligus memastikan tidak ada warga kurang mampu di Kalteng yang tertunda mendapatkan layanan medis karena kendala biaya. (red/adv)









